Hukum ayat al-Quran di dalam disket komputer
A.P.I AL FADHLU / 8/26/2012 / Fiqih
Dalam dinamika iptek yang semakin pesat, banyak ayat-ayat al-Quran dimasukkan ke dalam disket komputer. Maka dari itu saya mohon bapak pengasuh bahtsul masail untuk menjawab pertanyaan dibawah ini:
Jika ayat-ayat al-Quran yang direkam dalam disket tersebut dapat dikatakan tulisan, maka hukumnya haram; apabila tidak dapat dikatagorikan tulisan, maka hukumnya tidak haram, berdasarkan keterangan dari kitab Nihayatuz Zain halaman 32 sebagai berikut:
Dasar pengambilan
Kitab Nihayatuz Zain halaman 32, sebagai berikut:
- Bagaimana hukumnya bila memegang disket computer yang berisi ayat-ayat al-Quran, dalam keadaan tidak mempunyai wudlu? Mohon dijelaskan beserta dalil nashnya!
- Seumpama disket computer tersebut dilayarkan ke dalam monitor computer, apakah boleh memegang tanpa wudlu ke monitor tersebut? Kalau boleh, apakah ada dasarnya dari kitab/sunnah? Kalau tidak boleh, apa ada dasarnya dari kitab/sunnah?
- Bagaimana terhadap pandangan Islam tentang ayat-ayat al-Quran yang ada di dalam disket computer itu?
- Apakah boleh saya letakkan ke dalam kantong celana seperti disket-disket yang lainnya?
Jawaban:
وَرَابِعُهَا مَسُّ المُصْحَفِ وَلَو بِحَائِلٍ ثَخِيْنٍ حَيْثُ عُدَّ مَاسًّا لَهُ عُرْفًا, وَالمُرَادُ بِالمُصْحَفِ كُلُّ مَا كُتِبَ فِيْهِ شَيْءٌ مِنَ القُرْآنِ بِقَصْدِ الدِّرَاسَةِ كَلَوحٍ أو عَمُودٍ, او جِدَارٍ كُتِبَ عَلَيْهِ شَيْءٌ مِنَ القُرْآنِ لِلدِّرَاسَةِ فَيَحْرُمُ مَعَ الحَدَثِ حِيْنَئِذٍ
(Yang keempat dari hal-hal yang diharamkan sebab hadast kecil adalah menyentuh mushaf meskipun dengan lapis yang tebal, sekira orang yang menyentuh dengan lapis tersebut dihitung sebagai orang yang menyentuh mushaf menurut adat kebiasaan. Yang dimaksud dengan mushaf adalah segala sesuatu yang padanya ditulis sesuatu dari al-Quran dengan maksud untuk belajar, seperti batu tulis atau tiang atau tembok yang ditulisi sesuatu dari al-Quran untuk tujuan belajar, maka haram menyentuh beserta hadast pada waktu itu)
Tidak boleh, sebab layar monitor dari komputer tersebut sudah bertuliskan ayat-ayat al-Quran, sehingga seluruh monitor tersebut hukumnya menjadi mushaf.
Kitab Nihayatuz Zain halaman 32, sebagai berikut:
فَيَحْرُمُ مَسُّهُ مَعَ الحَدَثِ حِينَئِذٍ سَوَاءٌ فِى ذَلِكَ القَدَرِ المَشْغُولٌ بِالنُّقُوشِ وَغَيْرِهِ كَالهَامِشِ, وَمَا بِيْنَ السُّطُورِ وَيَحْرُمُ ايْضًا مَسُّ جِلْدِهِ المُتَّصِلِ بِهِ.
Maka haram menyentuh mushaf beserta hadast pada waktu itu, baik dalam ukuran tersebut adalah bagian yang penuh dengan tulisan atau lainnya, seperti pinggirnya, dan apa yang ada diantara baris-baris tulisan. Haram juga menyentuh kulitnya yang bersambung dengan mushaf
- Agama Islam tetap memandangnya sebagai firman Allah yang harus dihormati, dimuliakan dan diagungkan.
- Meletakkan disket al-Quran dalam kantong celana adalah memberi kesan menyamakan disket tersebut dengan disket-disket lainnya yang berisi permainan (game), sehingga menunjukkan kurangnya penghormatan kepada al-Quran.
Dasar pengambilan
Kitab Qomiut Tughyan halaman 8 sebagai berikut:
وَالشُّعْبَةُ التَّاسِعَةَ عَشَرَ تَعْظِيْمُ القُرْآنِ وَاحتِرَامُهُ ... إلَى أنْ قَالَ: وَأنْ لاَ يَضَعَ فَوقَهُ شَيْئًا مِنَ الكُتُبِ حَتَّى يَكُونَ أبَدًا عَالِيًا عَلَى سَائِرِ الكُتُبِ.Cabang iman yang ke 19 adalah mengagungkan al-Quran dan menghormatinya… sampai pada ucapan pengarang: … dan agar jangan meletakkan sesuatu diatas mushaf al-Quran sesuatu dari kitab-kitab lainnya, sehingga mushaf al-Quran itu selamanya berada diatas seluruh kitab-kitab.
Item | Hukum ayat al-Quran di dalam disket komputer |
Rating | 5 / 5 |
Reviewer | A.P.I AL FADHLU |
Date | 8/26/2012 |
Description | Dalam dinamika iptek yang semakin pesat, banyak ayat-ayat al-Quran dimasukkan ke dalam disket komputer..Bagaimana hukumnya |
Summary | Dalam dinamika iptek yang semakin pesat, banyak ayat-ayat al-Quran dimasukkan ke dalam disket komputer. Maka dari itu saya mohon bapak p... |
Pada
8/26/2012
8/26/2012
Tentang Kami
A.P.I AL FADHLU : Asrama Pendidikan Islam Al Fadhlu adalah Pondok Pesantren yang masih menerapkan metode pendidikan ala salaf namun berpijak dan berprinsip pada "AL MUHAFAZHOTU 'ALAL QADIMISH SHALIH WAL AKHDZU BIL JADIDIL ASHLAH"(Dapat menerima budaya baru yang baik dan melestarikan budaya lama yang masih relevan) sebagai mottonya. Ikuti kami juga di G+ @ A.P.I AL FADHLU .
Langganan Artikel Lewat Email
Silahkan isi formulir di bawah ini
Langganan artikel terbaru dari kami langsung dikirim ke em@il anda gratis.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
: 0 Tidak ada komentar ...
Posting Komentar ANDA
Komentar Anda adalah bagian dari Shilaturrahim ... :-)