Di Facebook

Tentang Kami

A.P.I AL FADHLUA.P.I AL FADHLU.Pondok Pesantren Asrama Pendidikan Islam Al Fadhlu adalah Pondok Pesantren yang masih menerapkan metode pendidikan ala salaf namun berpijak dan berprinsip pada "AL MUHAFAZHOTU 'ALAL QADIMISH SHALIH WAL AKHDZU BIL JADIDIL ASHLAH"(Dapat menerima budaya baru yang baik dan melestarikan budaya lama yang masih relevan) sebagai mottonya ......



AL FADHLU, A.P.I.
Pancuran,Kandangan,Bawen
50661 Semarang,Jateng
A.P.I AL FADHLU
alfadhu@gmail.com
P: (+62) 8813739848
Kontak Kami

Al fadhlu Blog Artikel

Belajar islam dan sufisme



Apa Itu Puasa?


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Hai sekalian orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu puasa, sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu, supaya kamu bertaqwa." (Q.S. Al-Baqarah : 183).

Puasa adalah menahan diri dari makan, minum, dan melakukan kegiatan seksual, serta hal-hal lain sejenis itu dari sejak fajar sampai maghrib dengan niat mencari ridha Allâh.

Puasa adalah latihan untuk menguasai diri. Naluri-naluri terhadap makanan dan seks merupakan dasar kehidupan. Naluri-naluri atau hawa nafsu tersebut merupakan penggerak utama dan pamungkas yang dipunyai manusia. Demi untuk mengejar makanan dan seks sebagai tujuan utama, waktu dan tenaga kita curahkan. Apabila kita memperturutkan naluri-naluri itu maka kita dikuasai oleh hawa nafsu itu dan kitapun tak beda dengan hewan atau bahkan lebih rendah lagi yang dapat mengakibatkan hancurnya tata kehidupan. Puasa mencegah penguasaan hawa nafsu terhadap diri kita dan memungkinkan kita menguasai hawa nafsu sehingga hawa nafsu kita terkendali. Puasa tidak menolak naluri makan dan berhubungan seks secara berkelanjutan dan untuk seterusnya, melainkan hanya selama bulan Ramadhan, satu bulan dalam satu tahun, dan hanya dari fajar sampai maghrib. Dengan cara menolak dan memenuhi, menolak dan memenuhi, dan seterusnya, setiap hari selama bulan Ramadlan, kita dapat menguasai dan mengendalikan hawa nafsu, yang berarti juga menguasai dan mengendalikan diri kita. Orang yang berpuasa pun bergembira setiap berbuka puasa di saat maghrib dan saat akhir bulan Ramadlan. Setiap maghrib di bulan puasa dan di akhir bulan Ramadlan orang yang berpuasa merayakan kemenganan atas diri sendiri.

Lebih lanjut, puasa merupakan tindakan turut merasakan kelaparan dan penderitaan orang-orang fakir dan miskin sehingga timbul perasaan simpati dan keinginan untuk menolong mereka. Pertolongan itu diwujudkan dalam bentuk pemberian zakat, shadaqah, dan infaq kepada mereka serta perhatian yang bersifat menolong pihak yang lemah.

Selain dari menghindari hal-hal diatas orang yang berpuasa juga menahan diri dari perbuatan-perbuatan dosa yang dilakukan melalui mata, mulut, telinga, tangan, kaki, dan anggota-anggota tubuh lainnya. Mata dihindarkan dari melihat hal-hal yang maksiat sehingga membuat lupa kepada Allâh. Mulut dihindarkan dari membicarakan hal-hal yang tidak berguna, berbohong, menggunjing, memfitnah, menghina, berkata jorok, berkata munafik, berkata yang bermusuhan, dan sejenisnya. Telinga dihindarkan dari mendengar kata-kata jahat seperti diuraikan diatas. Tangan dan kaki dihindarkan dari melakukan tindakan-tindakan dosa. 


Kewajiban Berpuasa

Berpuasa diwajibkan kepada setiap muslim/muslimah dewasa (baligh) yang sehat akal dan badan, kuat menjalankan puasa, tidak berpergian, dan (bagi muslimah) tidak dalam keadaan haidh atau nifas. Bagi mereka yang tidak memenuhi kriteria ini terdapat aturan peralihan sebagai berikut.

1. Tidak diwajibkan sama sekali dan tidak wajib menggantinya. Hal ini berlaku bagi non-muslim, belum dewasa, atau orang yang tidak sehat akal. Meski tidak diwajibkan, anak yang belum dewasa sebaiknya didorong untuk berpuasa semampunya agar terlatih dan menjadi biasa.
2. Haram puasa dan wajib menggantinya dengan puasa puasa pada hari-hari yang lain. Hal ini berlaku bagi muslimah yang sedang haidh atau nifas.
3. Boleh berbuka dan wajib menggantinya dengan puasa pada hari-hari yang lain. Hal ini berlaku bagi orang yang sakit atau dalam perjalanan.
4. Boleh berbuka dan wajib menggantinya dengan membayar fidyah berupa memberi makan fakir miskin tiap satu hari satu orang, dengan kualitas makan yang biasa dimakan selama satu hari. Hal ini berlaku bagi orang yang tidak kuat sama sekali berpuasa seperti karena terlalu lanjut usia atau orang yang bekerja dalam kondisi lingkungan kerja yang sangat keras sehingga tidak sanggup untuk berpuasa.
5. Boleh berbuka dan wajib menggantinya dengan puasa pada hari-hari yang lain atau membayar fidyah. Hal ini berlaku bagi muslimah yang sedang hamil atau menyusui.

Rukun Puasa

Rukun puasa, yaitu hal-hal yang wajib dilakukan dalam kaitan dengan ibadah puasa, meliputi:
1. Berniat dalam dalam hati untuk berpuasa karena Allâh.
2. Menahan diri dari makan, minum, atau memasukkan susuatu kedalam mulut.
3. Menahan diri dari melakukan tindakan seksual.

Yang Boleh Dilakukan Saat Berpuasa
 
 Sedangkan perbuatan-perbuatan berikut boleh dilakukan orang yang berpuasa, tanpa membatalkan puasanya:

1. Mandi dengan mengguyur atau berendam. Kalau dalam mandi tersebut secara tidak sengaja tertelan air, hal itu tidak membatalkan puasa.
2. Meneteskan obat mata ke mata.
3. Mencium atau memeluk isteri/suami sepanjang dapat mengontrol diri.
4. Melakukan suntikan baik suntikan itu berupa obat atau makanan.
5. Berkumur-kumur dan membasuh hidung. Tindakan ini dibolehkan sepanjang diperlukan, seperti untuk kepentingan berwudlu atau membersihkan, tetapi tidak boleh berlebihan.
6. Tertelan air liur, debu, parfum, dan lainnya secara tidak sengaja.
7. Makan, minum, dan melakukan hubungan suami isteri pada malam hari hingga sebelum fajar. Keadaan junub hingga fajar tidak membatalkan puasa.
8. Muslimah yang mengalami haid atau nifas yang berhenti pada malam hari boleh berpuasa besok harinya tanpa harus mandi (gushul) sebelum fajr, dan mandi itu dapat dilakukan setelah fajr.

Yang Dianjurkan Dalam Berpuasa

Orang yang berpuasa dianjurkan untuk melakukan hal-hal berikut.

1. Makan sahur. Makan sahur sangat dianjurkan baik dalam bentuk makan besar atau makan kecil atau bahkan hanya minum. Waktu sahur adalah dari tengah malam sampai menjelang fajar.
2. Menyegerakan berbuka puasa. Buka puasa disegerakan dan didahulukan sebelum sholat maghrib. Makan besar dapat dilakukan setelah sholat maghrib.
3. Mengajak atau mengundang berbuka puasa pada orang lain yang berpuasa.
4. Menahan diri dari tindakan dan perkataan yang tidak bermanfaat.
5. Shalat tarawih dan shalat malam yang lain.
6. I'tikaf yaitu berdiam di mesjid dengan melakukan 'ibadah.
7. Meningkatkan 'ibadah.
8. Memperbanyak shadakah.
9. Bersikat gigi yang dapat dilakukan kapan saja diantara waktu berpuasa.

Yang Membatalkan Puasa

 Perbuatan-perbuatan atau keadaan yang membatalkan puasa meliputi:

1. Makan dan minum dengan sengaja. Apabila makan dan minumnya karena lupa atau paksaan maka hal itu tidak membatalkan puasa.
2. Muntah dengan sengaja. Apabila muntahnya tidak sengaja maka hal itu tidak membatalkan puasa.
3. Berniat berbuka puasa. Sekali berniat berbuka puasa meskipun buka puasa itu tidak dilaksanakan, puasanya batal.
4. Mengalami haid atu nifas.
5. Keluar air mani karena memeluk atau mencium isteri/suami atau bermasturbasi.
6. Bersenggama.
7. Hilang akal.


Item Apa Itu Puasa?
Rating 5 / 5
Reviewer A.P.I AL FADHLU
Date 7/08/2012
Description
Summary يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ Hai sekal...

Tentang Kami

author picture

A.P.I AL FADHLU : Asrama Pendidikan Islam Al Fadhlu adalah Pondok Pesantren yang masih menerapkan metode pendidikan ala salaf namun berpijak dan berprinsip pada "AL MUHAFAZHOTU 'ALAL QADIMISH SHALIH WAL AKHDZU BIL JADIDIL ASHLAH"(Dapat menerima budaya baru yang baik dan melestarikan budaya lama yang masih relevan) sebagai mottonya. Ikuti kami juga di G+ @ A.P.I AL FADHLU .

: 0 Tidak ada komentar ...

Posting Komentar ANDA

Komentar Anda adalah bagian dari Shilaturrahim ... :-)